Pelaku Cabul, Puluhan Emak-emak Minta Kakek dan Anaknya di Penjara

Puluhan Emak-emak

topmetro.news – Puluhan emak-emak (ibu-ibu) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendatangi kantor desa setempat, Selasa (3/11/2020).

Kedatangan puluhan emak-emak itu bukan untuk berunjuk rasa. Mereka ‘demo’ sebagai bentuk keprihatinan terhadap salah satu anak warga Desa Tanjung Baru diduga telah dicabuli kakek bersama anaknya berinisial ED dan F.

Perbuatan ED dan F sempat viral di media sosial.

Keduanya diduga telah berulang kali mencabuli anak dibawah umur yang masih ada hubungan keluarga dengan keduanya.

Menurut keterangan An, salah seorang emak-emak yang minta namanya disamarkan, kedatangan mereka menuntut agar kedua pelaku ED dan F segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

“Kami takut. Karena kami juga punya anak yang masih kecil. Kami merasa resah karena masih melihat F berkeliaran di kampung kami,” jelas An.

Tambah ibu lainnya berinisial Bah, kasus ini sudah tergolong berat. Menurutnya, sudah berbahaya dan sudah tidak bisa ditolerir lagi.

“Masa anak masih usia 6 tahun dicabuli berkali–kali. Jangan mentang-mentang keluarga korban dari keluarga miskin lantas bisa dibuat sesuka hati gitu. Kan kasian,” keluh Bah.

Sementara ibu lainnya, Kar berpendapat serupa.

Menurutnya, antara korban dan pelaku boleh saja berdamai secara keluarga.

“Tapi kami mau pelaku ditangkap polisi, kami simpati sama korban, masih kecil dan dari keluarga susah,” harapnya.

Kades Tanjung Baru, Hairi Azman Ginting membenarkan ada sekitar 29 warganya yang terdiri dari kaum ibu mendatangi kantor desa. Iapun mendukung warganya tersebut.

“Karena sifat kejelekan seperti itu tidak perlu ditutup-tutupin. Kami juga sudah memfasilitasi korban pencabulan beserta keluarganya untuk melapor ke kantor polisi.”

BACA SELENGKAPNYA | Cabuli Cucu Kandung, Kakek Bejat Dipolisikan

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, tega cabuli cucu kandung. Inilah yang dilakoni seorang Kakek berinisial DA berumur sekitar 60 tahun di Kabupaten Muaro Jambi, diduga tega mencabuli cucu kandungnya sebut saja Bunga yang baru berusia 10 tahun, akhirnya dikirim ke sel tahanan polisi.

Apes bagi bunga, gadis bawah umur anak dari pasangan MF dan ST, harus menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DA (60) oknum Pegawai Sarak di desa setempat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment